jpnn.com - SEMARANG - Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto tidak membantah adanya dugaan pemerasan atau pelanggaran di Rutan Polda Jateng.
Dugaan pelanggaran itu menjadi buah bibir setelah beredar sebuah video berisi pengakuan mantan penghuni sel rutan.
Menurut Kombes Artanto tim Propam sudah bergerak untuk menyelidiki memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat.
Namun, Pak Artanto belum mau menerangkan oknum yang terlibat.
"Sudah ada (yang diperiksa), intinya sudah ada. Saat ini sedang diperiksa dan sedang kami dalami. Nanti akan kami informasikan," tuturnya.
Abiturien Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 itu memastikan tidak akan menoleransi jika ditemukan pelanggaran etik atau hukum oleh anggota yang bertugas.
"Kalau ada pelanggaran yang dilakukan anggota Polda Jateng, kami tidak menindak tegas dan memberi sanksi," katanya.
Sebelumnya, sebuah video pengakuan mantan tahanan Polda Jawa Tengah mengungkap dugaan adanya kamar atensi seharga Rp 2 juta yang menyediakan fasilitas keleluasaan.