jpnn.com - NATUNA - Tujuh orang calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2024 tahap 2 di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, mengundurkan diri.
Mereka yang mengundurkan diri itu dari formasi tenaga kesehatan yang lulus melalui jalur optimalisasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna, Muhammad Alim Sanjaya mengatakan pada akhir Juni 2025 pihaknya telah mengumumkan hasil seleksi PPPK Tahap 2 formasi 2024.
Dalam hasil seleksi tersebut, sebanyak 66 peserta dinyatakan lulus dan akan melanjutkan proses pemberkasan NIP PPPK untuk selanjutnya dilakukan pengangkatan.
Namun, terdapat tujuh peserta yang lulus melalui jalur optimalisasi mengajukan pengunduran diri, tetapi bukan karena mereka honorer bodong.
Alasannya ialah penempatan kerja yang tidak sesuai dengan lokasi tempat tinggal mereka.
Jalur optimalisasi merupakan mekanisme bagi peserta yang memenuhi syarat untuk mengisi jabatan kosong lain karena kuota pada formasi jabatan yang mereka lamar sebelumnya telah terpenuhi.
Ketujuh orang yang mengundurkan diri tersebut terdiri atas empat bidan terampil, satu perawat terampil, satu perekam medis terampil, dan satu pranata laboratorium kesehatan terampil.