6 SEO Specialist Judi Online Ditangkap, Ini Ternyata Perannya

3 weeks ago 28

6 SEO Specialist Judi Online Ditangkap, Ini Ternyata Perannya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Plh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Irfan Nurmansyah didampingi Wakil Ditressiber Polda Jabar AKBP Mujianto dan Kasubdit 2 Ditresiber Polda Jabar AKBP Afrito Marbaro dalam pengungkapan kasus judi online di Mapolda Jabar, Bandung, Jumat (22/8/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat mengungkap jaringan layanan Search Engine Optimization (SEO) yang digunakan untuk mengoptimalkan situs judi online.

Ada 6 tersangka yang terlibat dalam operasi dan seluruhnya ditangkap di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Karawang, tepatnya di Kecamatan Teluk Jambe.

Plh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Irfan Nurmansyah mengatakan, sindikat tersebut telah menjalankan operasinya sejak 2023 hingga 2025.

“Modus operandi mereka adalah menggunakan SEO untuk menaikkan peringkat situs judi online di mesin pencari. Tujuannya agar situs-situs tersebut muncul di halaman pertama pencarian,” kata Irfan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (22/8/2025).

Menurutnya, SEO merupakan teknik yang digunakan untuk mempermudah mesin pencari menemukan situs.

Para tersangka mengelola situs bernama Garuda Website yang mengiklankan lima situs judi online. Setiap situs menghasilkan keuntungan bulanan antara Rp10-15 juta.

Barang bukti yang diamankan meliputi 11 unit laptop, 8 unit handphone, 59 kartu visa, 1 rekening, uang tunai senilai Rp7 juta, serta dua kendaraan roda empat.

Dari hasil pengungkapan ini, total keuntungan yang didapat pelaku selama dua tahun diperkirakan mencapai 500 juta rupiah.

Polda Jawa Barat mengungkap jaringan layanan Search Engine Optimization (SEO) yang digunakan untuk mengoptimalkan situs judi online.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |