jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 58 pasangan calon pengantin menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh wedding organizer (WO) di Jakarta Timur.
Polisi mengungkap bahwa jumlah kerugian korban yang telah dilaporkan lebih dari Rp2,6 miliar.
"Berdasarkan data sementara hasil pendataan dan laporan yang diterima, tercatat sebanyak 58 calon pengantin diduga menjadi korban penipuan penyelenggara pernikahan di Jaktim," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal dilansir Antara, Minggu (31/5).
Dari total 58 pasangan yang jadi korban, terdapat 2 pasangan yang telah melangsungkan pernikahan.
Akan tetapi, mempelai tidak mendapatkan layanan sesuai dengan yang dijanjikan oleh WO.
Adapun 56 pasangan lainnya belum bisa melangsungkan acara pernikahan yang telah direncanakan.
"Hingga saat ini, dari 24 korban yang telah terdata, total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp2.658.885.000. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan terhadap korban lainnya yang masih berlangsung," beber Kombes Pol Alfian.
Menurutnya, kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur yang telah menerima sejumlah laporan dari calon pengantin.




































