jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Jumat (5/4) tentang seluruh PPPK wajib tahu soal SE MenPANRB, BKN memberikan peringatan tegas soal penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, hingga ini penjelasan MenPAN-RB. Simak selengkapnya!
1. SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS dan PPPK Wajib Tahu
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2025 yang harus diketahui para ASN, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
SE MenPANRB Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas SE MenPANRB Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Instansi Pemerintah dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS dan PPPK Wajib Tahu
2. Tak Ada Alasan Menunda Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, BKN Beri Peringatan Tegas
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan instansi pusat maupun daerah untuk tidak menunda pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.