5 Berita Terpopuler: Honorer Heboh, 21 Ribuan PPPK Paruh Waktu Tidak Dilantik, Bertentangan dengan Putusan MK?

6 hours ago 19

 Honorer Heboh, 21 Ribuan PPPK Paruh Waktu Tidak Dilantik, Bertentangan dengan Putusan MK?

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara Suharmen angkat suara soal beredarnya surat pendataan non-ASN 2025. Foto Mesya/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Miggu (14/12) tentang honorer heboh karena ada surat pendataan, 21 ribu PPPK paruh waktu tidak dilantik, hingga Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tidak bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Simak selengkapnya! 

1. Honorer Heboh Ada Surat Pendataan Non-ASN 2025, Jawaban BKN Telak

Kalangan honorer heboh dengan adanya surat pendataan non-ASN 2025. 

Itu setelah dua kabupaten, yaitu Dompu dan Labuhanbatu disebut-sebut melakukan pendataan ulang dengan dasar surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). 

Sekjen DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia Tenaga Kependidikan (FHNK2I Tendik) Herlambang Susanto mengatakan banyak rekannya yang bertanya-tanya soal surat edaran perihal pendataan non-ASN 2025. 

Baca Selengkapnya, di Bawah:

Honorer Heboh Ada Surat Pendataan Non-ASN 2025, Jawaban BKN Telak

2. 21 Ribuan PPPK Paruh Waktu Tidak Dilantik, Langsung Kerja, Faisol: Kandas Sudah

5 berita terpopuler sepanjang Miggu (14/12) tentang honorer heboh karena ada surat pendataan, 21 ribu PPPK paruh waktu tidak dilantik

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |