jpnn.com - JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (20/5) tentang besaran gaji guru PPPK terungkap, semoga honorer tendik dapat formasi tahap 2, hingga Kepala BKN minta doa untuk mengabulkan usulan KORPRI. Simak selengkapnya!
1. Dikontrak 1 Tahun, Supriyani Menyebut Besaran Gaji Guru PPPK
Guru honorer Supriyani telah resmi berstatus ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja setelah menerima SK PPPK dari Pemkab Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, Selasa (20/5).
Guru honorer Supriyani merupakan salah satu dari 163 CPNS dan 486 PPPK di Pemkab Konsel yang menerima SK pengangkatan sebagai ASN.
Supriyani merupakan guru honorer SDN 4 Baito, Kabupaten Konsel, yang sempat berstatus terdakwa karena diduga memukul siswa di sekolahnya berinisial D (8), yang juga anak polisi Aipda Wibowo Hasyim.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Dikontrak 1 Tahun, Supriyani Menyebut Besaran Gaji Guru PPPK
2. KORPRI Usulkan BUP Pegawai ASN 70 Tahun, Kepala BKN: Mohon Doanya
KORPRI mengusulkan BUP ASN 70 tahun.