jpnn.com - KABUPATEN BOGOR - Polres Bogor menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus provokasi penyerangan Markas Brimob Cikeas.
Sebelumnya, polisi mengamankan 17 terduga pelaku dalam operasi pengamanan di Kabupaten Bogor, Sabtu (30/8) malam.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan bahwa empat orang tersebut memiliki peran penting dalam rencana penyerangan yang beredar lewat pamflet provokatif di media sosial sejak siang hingga malam.
“Tersangka M bertindak sebagai provokator sekaligus membawa senjata tajam. Bukti digital dan barang bukti sajam memperkuat perannya dalam kasus ini,” kata Wikha dalam konferensi pers di Mako Polres Bogor, Cibinong, Minggu (31/8) malam.
Tersangka pertama berinisial M, warga Tangerang Selatan berperan sebagai provokator dan kedapatan membawa dua senjata tajam.
Dari telepon genggamnya, polisi menemukan pamflet digital ajakan menyerang Markas Brimob Cikeas.
Tersangka kedua, AS asal Bogor menyiapkan poster-poster hasutan yang akan ditempelkan di sekitar lokasi Brimob untuk memancing massa.
Poster itu diamankan sebagai barang bukti dugaan penghasutan.