jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyebut empat prasyarat perlu dipenuhi ketika Indonesia berencana mengevakuasi 2.000 warga Palestina ke Pulau Galang, Kepulauan Riau.
"Harus dipastikan dulu apakah empat persyaratan penting itu bisa benar-benar terjadi,” ujar legislator Fraksi PDI Perjuangan itu di Jakarta, Minggu (9/8).
Kang TB sapaan TB Hasanuddin menyebut wacana evakuasi harus menerima persetujuan warga Palestina, khususnya dari sisi pengobatan dan perlindungan sementara.
“Bisa saja mereka justru ingin tetap dirawat di negerinya sendiri atau di negara tetangga yang lebih dekat,” kata dia.
Selanjutnya, kata Kang TB, Indonesia belum menerima sinyal resmi dari otoritas Palestina terkait wacana evakuasi ke Pulau Galang.
Toh, kata dia, saat ini masih ada perbedaan pendapat di internal otoritas Palestina, termasuk dari kelompok Hamas.
“Tidak bisa ada evakuasi tanpa persetujuan dari otoritas yang berwenang,” ujarnya.
Kemudian, kata eks Sesmilpres itu, Indonesia perlu memastikan evakuasi warga Palestina tak memunculkan konflik dengan Israel.