30 Kg Sabu-Sabu Dikirim ke Kampung Bahari, Bareskrim Bergerak

1 month ago 50

30 Kg Sabu-Sabu Dikirim ke Kampung Bahari, Bareskrim Bergerak

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Barang bukti sabu-sabu seberat 30 kilogram yang disita penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. (ANTARA/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

jpnn.com - Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan upaya pengiriman sabu-sabu seberat 30 kilogram menuju Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut).

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut satu orang tersangka ditangkap dalam pengungkapan yang terjadi pada Kamis (7/8).

"Tersangka berinisial R. Tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Benyamin Sueb, Pademangan Timur, Jakarta Utara," kata dia di Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Upaya pengiriman narkoba itu terungkap ketika Dittipidnarkoba mendapatkan informasi dari intelijen bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis sabu-sabu ke Kampung Bahari.

Kemudian, pada Kamis (7/8), penyidik menunggu di daerah dekat sebuah perumahan di Kalideres, Jakarta Barat, pada sekitar pukul 12.00 WIB.

“Setelah menunggu, keluar mobil sedan mencurigakan. Tim membuntuti sampai di daerah Kemayoran, di Jalan Benyamin Sueb," ujar Eko.

Pada pukul 17.06 WIB, penyidik berhasil mengamankan dua orang pria dari mobil tersebut, salah satunya adalah tersangka R.

Dari penggeledahan, penyidik menemukan dua tas berisikan sabu-sabu dengan total seberat 30 kilogram di bagasi mobil.

Tim Bareskrim Polri menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu seberat 30 kg ke Kampung Bahari, Jakarta Utara. Penghuni Lapas Cipinang terlibat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |