3 Pejabat ATR/BPN Terkena OTT, KPK Menyita Uang di Boks, Kardus, dan Koper

4 hours ago 19

3 Pejabat ATR/BPN Terkena OTT, KPK Menyita Uang di Boks, Kardus, dan Koper

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Penyidik KPK menyita uang ratusan miliar rupiah. Foto/Ilustrasi: Ricardo/jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa pejabat Kantor Pertanahan (Kantah) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Berkaitan dengan OTT tersebut, penyidik KPK menyita uang tunai ratusan miliar yang disimpan dalam 20 koper.

“Tim mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai, yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9).

Berapa jumlah uang yang disita KPK? Budi mengatakan jumlah pasti dari uang yang disita tersebut masih dihitung oleh tim KPK.

“Saat ini masih proses hitung, tetapi estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” katanya.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ke-20 sepanjang 2026.

OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB).

KPK mengatakan telah menangkap 17 orang dalam OTT tersebut, di antaranya Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, dan Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi.

OTT di Kementerian ATR/BPN, penyidik KPK menyita uang dalam jumlah besar yang disimpan di boks, kardus, dan koper.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |