jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf melepas 225 dai untuk bertugas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) Indonesia.
Program yang digagas Lembaga Amil Zakat Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (LAZ DDII) ini bertujuan memperkuat dakwah dan pemberdayaan umat di daerah yang minim akses layanan keagamaan dan sosial.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghofur, menegaskan bahwa dakwah harus menjadi instrumen peradaban, bukan sekadar aktivitas penyampaian ajaran agama.
Dia menekankan pentingnya sinergi antara zakat dan dakwah untuk mendorong transformasi sosial yang berkelanjutan.
“Para daik tidak hanya menyampaikan pesan keagamaan, tetapi juga hadir sebagai agen pemberdayaan yang membawa misi peradaban ke masyarakat 3T,” ujarnya.
Waryono menambahkan bahwa inisiatif ini sejalan dengan program nasional Kampung Zakat yang melibatkan Kemenag, BAZNAS, dan kementerian/lembaga terkait dalam memperluas jangkauan akses spiritual dan sosial.
“Dai yang diberangkatkan akan menjadi mitra strategis dalam memastikan penyaluran zakat dan wakaf sesuai kebutuhan masyarakat di daerah,” katanya.
Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Riza Patria, menyatakan bahwa pendekatan dakwah berbasis pemberdayaan menjadi strategi efektif dalam pembangunan desa.