jpnn.com - Tim gabungan Polda Jambi dan Polres Rejang Lebong, Bengkulu menangkap dua warga Kabupaten Rejang Lebong yang diduga terlibat perampokan nasabah bank di wilayah Jambi.
Kepala Unit Resmob Polda Jambi AKP Husni Abda didampingi Kanit Pidum Polres Rejang Lebong Ipda Andhar Wicaksono mengatakan dua pelaku berinisial MS (43), warga Perumahan Merigi Permai Lubuk Penyamun Kecamatan Curup Selatan, dan HA (47), warga Desa Taba Tinggi, Kecamatan Padang Ulak Tanding.
"Keduanya ditangkap pada Senin dini hari tanggal 18 Agustus 2025 kemarin, oleh tim gabungan Resmob Polda Jambi, Satreskrim Polres Sarolangun, dan Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Rejang Lebong," kata dia di Rejang Lebong, Selasa (19/8/2025).
Kedua perampok diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan spesialis nasabah bank atau pecah kaca di wilayah Provinsi Jambi.
Salah satu korbannya ialah Faisal Arnanda warga Kabupaten Sarolangun Jambi dengan nilai kerugian uang tunai Rp 750 juta.
Tersangka ditangkap tim gabungan tanpa perlawanan sehingga beserta barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, dan satu unit kendaraan roda empat merek Honda jazz serta tiga unit HP, dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk dilakukan pemeriksaan.
Perampokan yang dialami korban terjadi pada 7 Mei 2025 lalu sekitar pukul 16.00 WIB, seusai korban menarik uang sebesar Rp 750 juta di Bank BRI Cabang Sarolangun.
Uang itu kemudian disimpan dalam plastik hitam dan diletakkan di bawah kursi depan mobil korban.