jpnn.com - Polda Jambi terus mengusut kasus pengeroyokan dua pemuda warga Suku Anak Dalam (SAD) oleh sekuriti perusahaan yang menewaskan satu korban.
Terkini, penyidik Polda Jambi menetapkan dua tersangka pelaku pengeroyokan tersebut,
Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Manang Soebeti mengatakan peristiwa pengeroyokan terhadap dua warga SAD terjadi pada Selasa (29/4/2025).
"Satu orang korban dinyatakan meninggal dunia, sedangkan satu korban lainnya mengalami luka-luka," ujarnya di Jambi, Jumat (2/5/2025).
Dua tersangka pelaku ini merupakan sekuriti perusahaan yang menjadi TKP (tempat kejadian perkara) pengeroyokan tersebut. Keduanya ialah NK (60) dan HD (43).
Adapun dua korban, yaitu BP (25) dan PJ (27). Korban atas nama PJ meninggal dunia seusai dikeroyok tersangka.
Kombes Manang menjelaskan awal mula pengeroyokan terjadi ketika sekuriti perusahaan melakukan patroli di perkebunan sawit setelah mendapatkan informasi adanya dugaan pencurian sawit.
Sekuriti menyisir perkebunan sawit dan menemukan kedua korban (warga SAD) sedang duduk di TKP.