jpnn.com, PALEMBANG - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang menangkap dua pelaku penusukan di Simpang Macan Lindungan terhadap korban berinisial KN (44), seorang wiraswasta asal Lampung Tengah.
Kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.
“Benar, tim di lapangan telah mengamankan dua orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam aksi penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," ungkap Nandang, Senin (15/12/2025).
Menurutnya, aksi penusukan tersebut terjadi pada Senin, 24 November 2025 sekitar pukul 19.00 WIB.
Korban KN saat itu melintas menggunakan truk dan berhenti di lampu merah Simpang Macan Lindungan di Jalan Letjen Alamsyah Ratu Prawiranegara, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.
"Ketika kendaraan berhenti, korban didatangi sekelompok orang yang berpura-pura mengamen," beber Nandang.
Pelaku berinisial MY (19) meminta uang kepada korban. Korban memberikan uang sebesar Rp 2.000.
Namun, pelaku merasa tidak puas dan kemudian merampas kartu tol milik korban sebelum melarikan diri.












































