19 Kampus di Bima & Dompu Didorong Bentuk Sentra KI, Amankan Karya Riset

1 day ago 20

Jumat, 08 Mei 2026 – 18:24 WIB

19 Kampus di Bima & Dompu Didorong Bentuk Sentra KI, Amankan Karya Riset - JPNN.com Bali

Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum NTB melaksanakan koordinasi intensif selama tiga hari (5–7 Mei 2026) di wilayah Dompu dan Bima untuk mendorong pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di sejumlah perguruan tinggi. Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, BIMA - Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum NTB melaksanakan koordinasi intensif selama tiga hari (5–7 Mei 2026) di wilayah Dompu dan Bima.

Fokus utama kegiatan ini adalah pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 19 perguruan tinggi setempat.

Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem riset, mendorong inovasi, serta memastikan perlindungan hukum atas karya intelektual di lingkungan akademis.

Selama tiga hari penuh, tim terjun langsung menyambangi berbagai perguruan tinggi untuk mendorong percepatan pembentukan Sentra KI.

Kehadiran Sentra KI ini diproyeksikan sebagai pusat layanan terpadu yang menyediakan konsultasi, pendampingan, hingga fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual bagi dosen, mahasiswa, maupun masyarakat umum.

Lebih dari sekadar administratif, Sentra KI menjadi perpanjangan tangan Kanwil Kemenkum NTB dalam mengedukasi sivitas akademika mengenai krusialnya perlindungan hak cipta, merek, paten, hingga desain industri.

Dalam pemaparannya, tim menjelaskan bahwa keberadaan Sentra KI tidak hanya mendukung perlindungan karya intelektual, tetapi juga memberikan manfaat strategis bagi perguruan tinggi.

Bagi dosen, pendaftaran KI dapat mendukung peningkatan angka kredit dan rekam jejak akademik.

Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum NTB melaksanakan koordinasi intensif selama tiga hari (5–7 Mei 2026) di wilayah Dompu dan Bima.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |