jpnn.com, JAKARTA - Genap satu tahun sudah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam di Kabupaten Mempawah.
Namun, hingga kini, perkara tersebut seolah "jalan di tempat" dan minim perkembangan berarti.
Kasus ini menjadi sorotan tajam karena menyeret nama Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) aktif, Ria Norsan.
Saat proyek tersebut bergulir, Ria Norsan diketahui masih menjabat sebagai Bupati Mempawah.
Ketidakpastian hukum dari lembaga antirasuah itu dinilai berdampak buruk pada kredibilitas jalannya pemerintahan di Kalimantan Barat.
Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyoroti identitas tiga tersangka yang ditetapkan KPK sejak penggeledahan di 16 lokasi pada April 2025 lalu yang masih "disimpan rapat".
“Memang duitnya berapa triliun sih? Susah banget ngitungnya! Kejar sampai dapat lah, kalau ndak negara, kan, rugi,” kata Saut dalam keterangannya, Jumat (8/5).
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengaku akan mempraperadilankan KPK jika kasus ini mangkrak.









































