jateng.jpnn.com, SEMARANG - Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertujuan memangkas rantai pasok kebutuhan pokok sekaligus memberantas praktik rentenir di tingkat masyarakat.
“Koperasi ini intinya memotong rantai pasok yang panjang. Di desa atau kelurahan, masalah tengkulak, makelar, hingga rentenir kami potong habis,” ujar Zulhas saat meninjau Koperasi Kelurahan Merah Putih Gedawang, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (28/8).
Menurutnya, koperasi ini tidak berbasis pada pembagian dana bantuan, melainkan pemberdayaan melalui plafon pinjaman yang telah disiapkan lewat regulasi Kementerian Keuangan. Skema itu memungkinkan koperasi mengakses pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
“Tidak ada bagi-bagi duit, tidak ada memakai APBN. Intinya adalah pemberdayaan. Kalau dulu KUD banyak yang tutup karena pola bagi-bagi uang, sekarang tidak. Ini fokusnya ekonomi tumbuh dari bawah,” ujarnya.
Zulhas berharap model koperasi ini mampu mengubah pola pikir masyarakat dari ketergantungan pada bantuan tunai menuju kemandirian ekonomi.
“Kalau ekonomi dari desa bisa tumbuh, bukan tidak mungkin pertumbuhan bisa kembali menyentuh 7–8 persen seperti era Orde Baru,” ujarnya.
Dia menyebut sudah ada lebih dari 1.000 koperasi Merah Putih yang beroperasi di Jawa Tengah dan ditargetkan 5.000 koperasi aktif di Pulau Jawa pada akhir bulan ini.
Sementara itu, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengeluarkan kebijakan mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi anggota Koperasi Merah Putih.