Wujud Transparansi, Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,36 Juta Batang Rokok Ilegal

1 day ago 29

Wujud Transparansi, Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,36 Juta Batang Rokok Ilegal

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai Bojonegoro melaksanakan pemusnahan rokok ilegal di Fasilitas Pengelolaan Limbah Nathabumi PT SBI Tuban, Rabu (10/12). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, BOJONEGORO - Bea Cukai Bojonegoro melaksanakan pemusnahan 8,36 juta batang rokok ilegal pada Rabu (10/12).

Kegiatan tersebut berlangsung secara simbolis di halaman kantor Bea Cukai Bojonegoro dan berlanjut di Fasilitas Pengelolaan Limbah Nathabumi PT SBI Tuban.

Pemusnahan di PT SBI Tuban menggunakan metode ramah lingkungan guna meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan.

"Pemusnahan ini kami laksanakan sebagai bentuk transparansi dan komitmen penegakan hukum di bidang cukai," ungkap Kepala Bea Cukai Bojonegoro Iwan Hermawan dalam keterangannya, Jumat (12/12).

Dia menyebut barang yang dimusnahkan, berupa 8.360.348 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa pita cukai (rokok polos) dengan estimasi nilai barang sebesar Rp 12.415.116.780, dan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai Rp 6.236.819.608.

Seluruh barang tersebut berasal dari sembilan penindakan Bea Cukai Bojonegoro pada periode Agustus 2025 hingga Desember 2025.

"Mayoritas penindakan kami lakukan ketika rokok ilegal diangkut dari wilayah produksi di luar Bojonegoro menuju berbagai daerah tujuan pemasaran, juga di luar Bojonegoro," kata Iwan.

Sebagian lagi, lanjut Iwan, merupakan hasil sinergi atau kolaborasi dan informasi dengan aparat penegak hukum Bojonegoro dan Tuban, berupa rokok ilegal yang dijual secara sembunyi-sembunyi, baik oleh warung rokok, toko kelontong, maupun kedai kopi berskala kecil.

Bea Cukai Bojonegoro melaksanakan pemusnahan 8.36 juta batang rokok ilegal sebagai wujud transparansi dan komitmen penegakan hukum di bidang cukai

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |