Wasekjen PBNU: Urusan Tambang Bukan Dasar Pencopotan Gus Yahya dari Kursi Ketum

1 week ago 35

 Urusan Tambang Bukan Dasar Pencopotan Gus Yahya dari Kursi Ketum

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi. Foto: dok. PBNU

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Wasekjen PBNU) Imron Rosyadi Hamid atau Gus Im menyebut konsesi tambang bukan menjadi pangkal pencopotan ketum organisasi kaum nahdiyin Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya

Sebab, kata Gus Imron, Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU tidak memuat alasan tambang ketika memutuskan mencopot Gus Yahya dari pimpinan organisasi. 

Dia berkata demikian demi menyikapi pernyataan Gus Yahya soal pangkal konflik PBNU yang satu di antara akibat konsesi tambang.

"Masalah tambang itu tidak ada dalam poin-poin pertimbangan keputusan Rapat Syuriyah yang kemudian membuat Gus Yahya diberhentikan dari jabatan Ketua Umum PBNU," kata Gus Im melalui layanan pesan, Jumat (12/12).

Dia menuturkan konsesi tambang disebut sebagai penyebab konflik PBNU sengaja dihembuskan pihak yang tak paham Rapat Harian Syuriyah. 

"Isu tambang ini dikembangkan oleh mereka yang tidak memahami apa yang terjadi dalam Rapat Syuriyah sebagaimana yang tercantum dalam risalah rapat tanggal 20 Nopember 2025," ujarnya. 

Diketahui, Risalah Rapat Harian Syuriyah pada 20 November menyatakan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya harus mundur sebagai Ketua PBNU dalam waktu tiga hari sejak kesimpulan diterbitkan.

Gus Yahya dicopot karena dianggap memenuhi unsur pelanggaran dalam Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan.

Wasekjen PBNU Imron Rosyadi Hamid menyebut konsesi tambang bukan menjadi pangkal pencopotan Yahya Cholil dari ketum organisasinya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |