jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) memiliki peran penting sebagai acuan dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di berbagai sektor, termasuk bidang pertahanan dan keamanan maritim.
Dia menekankan sertifikasi kompetensi merupakan instrumen strategis untuk memastikan tenaga kerja memiliki kemampuan yang terukur, profesional, dan sesuai kebutuhan organisasi modern.
“Sertifikasi kompetensi bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian dari sistem penjaminan mutu nasional untuk memastikan setiap personel memiliki kapasitas yang terukur, profesional, adaptif, dan memenuhi standar kebutuhan organisasi modern,” kata Wamenaker Afriansyah saat menghadiri Penyaksian Awal Uji Kompetensi (witness) dan Penguatan Sistem Sertifikasi Kompetensi TNI Angkatan Laut di Jakarta, Rabu (13/5).
Dia menjelaskan peningkatan kualitas sertifikasi menjadi langkah penting dalam menyiapkan SDM maritim yang andal di tengah dinamika geopolitik global dan pesatnya perkembangan teknologi.
Kondisi tersebut menuntut personel TNI Angkatan Laut memiliki kompetensi yang relevan, disiplin tinggi, serta kesiapan menghadapi tantangan baru.
Wamenaker Afriansyah menambahkan, posisi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia menjadikan wilayah maritim memiliki peran strategis, baik bagi pertahanan negara maupun aktivitas ekonomi dan perdagangan internasional.
“Wilayah maritim Indonesia merupakan ruang vital yang harus dijaga bersama. Karena itu dibutuhkan sistem pertahanan maritim yang kuat, modern, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Wamenaker Afriansyah mengapresiasi kolaborasi TNI Angkatan Laut bersama Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) TNI AL dalam penguatan sistem sertifikasi berbasis standar profesi.











































