Walhi Dorong Pembagian Kewenangan Pembuatan Regulasi Antara DPR dan DPD RI, Sultan Merespons

3 hours ago 5

Walhi Dorong Pembagian Kewenangan Pembuatan Regulasi Antara DPR dan DPD RI, Sultan Merespons

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin bersama Bupati Sumba Timur Umbu Lili Pekuwali, Direktur Eksekutif Walhi Zenzi Suhadi dan para Senator dari NTT pada acara Gala Dinner dalam rangka Pekan Nasional Lingkungan Hidup Indonesia di Rumah Dinas Bupati Sumba Timur di Waingapu, Jumat (19/9/2025) malam. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Zenzi Suhadi mendorong adanya pembagian kewenangan antara DPR RI dan DPD RI terkait penyusunan regulasi atau Undang-Undang.

“Kami berpikiran, apakah memungkinkan membagi kewenangan dalam menyusun regulasi. Untuk urusan sosial, politik, ekonomi ada di DPR. Sedangkan urusan sumber daya alam, kekayaan alam dan lingkungan hidup, itu di DPD RI,” ujar Zenzi Suhadi di hadapan Ketua DPD RI Sultan B Najamudin dan para Senator dari NTT dan aktivis Walhi pada acara Gala Dinner dalam rangka Pekan Nasional Lingkungan Hidup Indonesia di Rumah Dinas Bupati Sumba Timur di Waingapu, Jumat (19/9/2025) malam.

Walhi Dorong Pembagian Kewenangan Pembuatan Regulasi Antara DPR dan DPD RI, Sultan Merespons

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin saat memberikan sambutan. Foto: Humas DPD RI

Menurut Zenzi, pihak yang paling dekat dengan rakyat menyampaikan dampak dari aktivitas ekonomi dan lingkungan adalah pemerintah daerah.

“Dan, lembaga yang paling memungkinkan untuk mempertemukan semua daerah itu adalah DPD RI,” ujar Zenzi.

Zenzi menyatakan aktivis Gerakan Masyarakat Sipil akan mendukung upaya pembagian kwenangan DPR dan DPD RI terkait pembuatan regulasi.

“Saya rasa, kami Gerakan Masyarakat Sipil akan mendukung kalau mulai kita koreksi kewenangan penyusunan regulasi di Indonesia,” ujat Zenzi disambut tepuk tangan ratusan aktivis Walhi dari seluruh Indoensia.

Direktur Walhi Zenzi Suhadi mendorong adanya pembagian kewenangan antara DPR RI dan DPD RI terkait penyusunan regulasi atau Undang-Undang.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |