jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengungkapkan diperlukan payung hukum yang kuat untuk memastikan sektor research and development (R&D) nasional mendapat perhatian serius semua pihak.
Langkah tersebut bertujuan sebagai upaya mewujudkan proses pembangunan nasional yang lebih baik.
Pernyataan tersebut disampaikan Lestari yang juga anggota Komisi X DPR saat menjadi pembicara dalam webinar bertema Peran Sains dan Teknologi dalam Transformasi Strategi Pembangunan Nasional dengan sub tema Peran Pemerintah dalam R&D yang diselenggarakan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), Rabu (10/9).
"Sektor R&D harus ditempatkan sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam pengelolaan negara. Karena hasil-hasil dari R&D berdampak langsung bagi pertumbuhan sebuah negara," kata Lestari Moerdijat dalam keterangannya, Jumat (12/9).
Menurut Rerie yang akrab disapa, R&D bukan sekadar kerja-kerja akademis, tetapi harus dilihat sebagai bagian dari instrumen ekonomi yang sangat vital dalam konteks penerapan strategi pembangunan nasional.
"Harus dipastikan semua pihak memiliki pemikiran dan pemahaman yang sama terkait strategisnya peran R&D dalam pencapaian target-target pembangunan," ujar Rerie.
Legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu mendorong agar DPR dapat membuat payung hukum yang kuat agar dapat direalisasikan alokasi anggaran R&D yang memadai dalam proses pembangunan.
"Karena sejak 2016, alokasi anggaran R&D Indonesia tidak pernah mencapai satu persen dari PDB, jauh di bawah rata-rata negara berpenghasilan menengah ke atas," ungkap Rerie.