jpnn.com, SERANG - Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menyatakan kesiapan untuk memediasi konflik antara Wali Kota Serang Budi Rustandi dan insan pers.
Hal ini guna menjaga kondusivitas daerah serta mencegah persoalan tersebut berlanjut ke ranah hukum.
Dimyati mengatakan pendekatan persuasif dan komunikasi menjadi langkah utama yang akan ditempuh, terutama jika persoalan yang muncul berkaitan dengan produk jurnalistik.
Menurutnya, apabila tidak terdapat unsur delik pidana, penyelesaian sebaiknya dilakukan melalui mekanisme dialog.
"Terkait Budi Wali Kota Serang, nanti saya ingatkan. Kami lakukan restorative justice kalau memang wartawannya tidak melakukan delik. Kalau hanya berita, hanya bicara, nanti kita komunikasi,” kata Dimyati
Dia menegaskan perannya sebagai wakil gubernur adalah menjembatani komunikasi antarpihak, baik antara warga dan pemerintah maupun antarunsur pemerintahan, agar stabilitas birokrasi dan sosial di Provinsi Banten tetap terjaga.
Dimyati juga menekankan bahwa media massa memiliki fungsi strategis sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada publik. Oleh karena itu, hubungan yang harmonis antara kepala daerah dan insan pers dinilai menjadi kebutuhan bersama.
“Media itu sebagai agen kami juga untuk menyiarkan, mempromosikan, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Wali kota juga bagian dari pemerintahan, maka kami lihat persoalan ini dari semua sisi,” ujarnya.













































