Wacana Koalisi Permanen Masuk UU Dianggap Bikin Kekakuan Politik

2 hours ago 18

Wacana Koalisi Permanen Masuk UU Dianggap Bikin Kekakuan Politik

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Foto: Istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Golkar Ahmad Doli Kurnia menyebutkan perlu pengkajian secara matang ketika berencana memasukkan ketentuan koalisi permanen dalam Undang-Undang Pemilu.

"Menurut saya, harus hati-hati kemudian memasukkan itu secara formal," kata Doli menjawab awak media seperti dikutip Jumat (12/12).

Legislator Komisi II DPR RI itu mengatakan komunikasi antarpartai menjadi tak fleksibel ketika koalisi permanen terbentuk.

Sebab, kata Doli, koalisi biasanya terbentuk sebelum pelaksanaan pemilu. Setelah kontestasi, partai masih perlu berkomunikasi dengan kubu seberang.

"Itu nanti bisa mengarah kepada terjadi kekakuan politik, tidak adanya kelenturan di dalam menyusun visi dan program bersama itu," ujarnya.

Toh, kata anggota Baleg DPR RI itu, Indonesia selama ini tidak pernah menerapkan koalisi permanen, karena kerja sama politik biasanya temporer.

Doli mengatakan dinamisnya perpolitikan di Indonesia yang membuat koalisi tidak pernah permanan, melainkan temporer. 

"Partai politik itu juga tentu akan mengikuti perkembangan tentang cara memulai visi, misi, cara program yang harus dia sampaikan kepada publik dalam perode tertentu," kata dia.

Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia menyebut kekakuan politik terjadi ketika koalisi permanen diatur dalam undang-undang.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |