jpnn.com - Sat Lantas Polres Malang mengamankan seorang perempuan, Rasya Salikha (22) seusai video pengemudi BMW bernomor polisi N 3 NEN viral di media sosial.
Video berdurasi 11 detik itu, menunjukan mobil BMW warna putih tersebut tengah melintas di kawasan Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang.
Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Agung Fitransyah menjelaskan setelah dilakukan penelurusan, ternyata pelat nomor yang digunakan oleh Rasya itu palsu.
“Terkait hal ini, kami lakukan penelusuran dan akhirnya kami temukan (14/2) kemarin malam. Nopol yang asli itu N 1688 ABG,” ujar Kompol Agung, Minggu (16/2).
Atas kejadian tersebut, pihaknya memberikan sanksi tilang kepada RS karena melanggar Pasal 280.
“Kami langsung lakukan tilang dengan Pasal 280 dan denda maksimal Rp 500 ribu,” ungkapnya.
Tak hanya itu, pengemudi juga langsung diminta untuk mengganti pelat nomor (nopol) yang palsu tersebut dengan yang asli.
“Pengemudi kami minta langsung ganti nopol asli dan sudah kooperatif,” katanya.