UE Tetapkan Garda Revolusi Iran Sebagai Organisasi Teroris, Menlu Araghchi: Kesalahan Strategis Besar

5 days ago 34

 Kesalahan Strategis Besar

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Luar Iran Seyed Abbas Araghchi. ANTARA/Xinhua/Shadati/aa.

jpnn.com - TEHERAN - Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi, Kamis (29/1), langsung bereaksi atas langkah Uni Eropa (UE) menetapkan Garda Revolusi Iran (IRGC) sebagai organisasi teroris.

Araghchi pada Kamis (29/1), mengatakan Iran menilai Uni Eropa melakukan “kesalahan strategis besar” dengan menetapkan Garda Revolusi Iran sebagai organisasi teroris.

“Eropa justru sibuk mengipasi api. Setelah mengejar mekanisme snapback atas dorongan AS, kini mereka kembali membuat kesalahan strategis besar dengan melabeli militer nasional kami sebagai ‘organisasi teroris’,” tulis Araghchi di X.

Sebelumnya, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Kaja Kallas mengatakan para menteri luar negeri UE sepakat memasukkan IRGC ke dalam daftar organisasi teroris Uni Eropa.

Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menyambut penetapan Garda Revolusi Iran sebagai organisasi teroris oleh negara-negara anggota Uni Eropa, dan menyebut langkah tersebut sebagai keputusan politik yang telah lama dinantikan.

“Saya menyambut kesepakatan politik mengenai sanksi baru terhadap rezim Iran yang mematikan serta penetapan IRGC sebagai organisasi teroris. Langkah ini sudah lama tertunda,” tulis von der Leyen melalui platform X, Kamis.

Uni Eropa juga menjatuhkan sanksi tambahan terhadap 15 pejabat keamanan dan peradilan Iran, termasuk komandan IRGC dan perwira polisi senior, sebagai bagian dari respons atas pelanggaran hak asasi manusia.

Dengan langkah terbaru itu, pembekuan aset dan larangan perjalanan kini berlaku terhadap total 247 individu dan 50 entitas di Iran, sebut pernyataan resmi Uni Eropa.

Menteri Luar Negeri Abbas Araghchi langsung bereaksi atas langkah Uni Eropa (UE) menetapkan Garda Revolusi Iran (IRGC) sebagai organisasi teroris.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |