jpnn.com, PEKANBARU - Usai menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menginstruksikan jajarannya untuk segera melakukan penghijauan dengan menanam pohon.
Langkah ini merupakan gebrakan awal dari komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menjaga lingkungan sekaligus mendukung program penghijauan.
Sejalan dengan yang digencarkan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.
“Saya sudah instruksikan untuk melakukan penanaman pohon di lokasi bekas TPS liar yang kami tertibkan kemarin,” ujar Agung Nugroho, Jumat (4/4/2025).
Menurut Agung, penghijauan tidak hanya bertujuan memperindah kota, tetapi juga sebagai strategi mencegah lokasi tersebut kembali dijadikan tempat pembuangan sampah sembarangan.
Penanaman pohon akan langsung dilakukan setelah TPS liar ditutup, terutama di lokasi-lokasi strategis seperti pinggir jalan besar.
“Setelah kami tutup TPS ilegal di pinggir jalan besar, langsung kami tanam pohon untuk penghijauan. Ini supaya tidak dibuang sampah lagi di sana,” tegasnya.
Program ini akan terus berlanjut dan diperluas ke titik-titik lain yang dianggap rawan menjadi TPS liar, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan kota yang bersih, hijau, dan sehat.