Tunjangan Perumahan DPR Rp 50 Juta, Formappi: Mengambil Jatah Rakyat!

3 weeks ago 19

 Mengambil Jatah Rakyat!

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Tunjangan perumahan Anggota DPR RI sebesar Rp 50 juta per bulan sebagai pengganti dari rumah jabatan anggota (RJA) menuai kritik masyarakat.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan bahwa tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan itu tersebut tak memiliki dasar perhitungan yang jelas.

Menurut dia, angka tersebut tak masuk akal di tengah situasi negara yang sedang tak baik-baik saja.

“Dari mana memperoleh angka Rp 50 juta itu, kalau sebenarnya yang digunakan adalah common sense saja. Yang nampak jelas, tidak ada sense of crisis dalam pertimbangan angka pengganti rumah dinas itu,” ucap Lucius saat dihubungi JPNN.com, Rabu (20/8).

Dia menuturkan bahwa Anggota DPR, yang seharusnya menjadi mitra Pemerintah dan memahami seluk beluk persoalan anggaran negara.

Namun, mereka justru memilih memperbanyak uang untuk diri sendiri ketimbang memikirkan bagaimana rakyat bisa bertahan di tengah gebrakan efisiensi pemerintah.

“Meminta Rp 50 juta bagi diri mereka masing-masing sekaligus berarti mengambil jatah rakyat yang seharusnya didahulukan oleh wakil rakyat,” kata dia.

“Di situlah ketidakpantasan keputusan menerima tunjangan perumahan ini,” lanjutnya.

Lucius Karus mengatakan bahwa tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan itu tersebut tak memiliki dasar perhitungan yang jelas.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |