jpnn.com - Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyatakan temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus ledakan amunisi di Garut, Jawa Barat akan dijadikan bahan evaluasi internal.
"Seluruh masukan tersebut akan kami jadikan sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam proses evaluasi dan pengambilan keputusan nantinya," kata Wahyu saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (24/5/2025).
Brigjen Wahyu memastikan institusinya terbuka akan kritik dan saran dari segala pihak. Institusinya juga menghargai segala temuan fakta di lokasi ledakan yang diungkap Komnas HAM.
Walakin, Wahyu enggan mengomentari secara rinci terkait setiap fakta yang ditemukan oleh Komnas HAM.
"Kami menegaskan kembali komitmen TNI AD untuk selalu terbuka dan menghargai setiap masukan konstruktif dari berbagai pihak," tuturnya.
Komnas HAM meminta TNI untuk tidak lagi melibatkan warga sipil dalam aktivitas institusi itu yang memiliki risiko tinggi, termasuk dalam kegiatan pemusnahan amunisi afkir.
Anggota Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengingatkan berdasarkan pedoman Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait keterlibatan sipil dalam urusan penanganan dan pemusnahan amunisi, memang terdapat ruang pelibatan pihak lain dalam kegiatan sejenis dengan pemusnahan amunisi, tetapi dengan syarat keahlian spesifik atau kompetensi tertentu.
"Sementara para pekerja dalam kasus ledakan amunisi di Garut diajarkan atau belajar secara otodidak bertahun-tahun, tidak melalui proses pendidikan atau pelatihan yang tersertifikasi," kata Uli dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (23/5).