jpnn.com, CIREBON - Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (BAZNAS RI) meresmikan Balai Ternak di Desa Tegal Karang, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (12/6).
Program ini menjadi bagian dari strategi nasional pemberdayaan ekonomi mustahik melalui sektor peternakan.
Balai Ternak Cirebon merupakan titik ke-48 dari total 54 lokasi program Balai Ternak BAZNAS yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pembangunan ini melibatkan kerja sama dengna BAZNAS Kabupaten Cirebon, Pemerintah Kabupaten Cirebon, dan Dinas Pertanian setempat.
Sebanyak 20 kepala keluarga dari kalangan mustahik telah dipilih dan diverifikasi untuk mengikuti program ini sebagai peternak binaan.
Mereka akan menerima pelatihan, pendampingan, serta dukungan sarana produksi ternak guna mendorong kemandirian ekonomi dan perubahan status dari mustahik menjadi muzaki.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan, menyampaikan bahwa BAZNAS mengembangkan dua pendekatan dalam penyaluran zakat, yaitu konsumtif dan produktif. Menurutnya, Balai Ternak menjadi bagian dari skema zakat produktif untuk memperkuat ekonomi mustahik secara berkelanjutan.
“Penyaluran konsumtif untuk memenuhi kebutuhan dasar, sementara penyaluran produktif seperti Balai Ternak ditujukan agar mustahik berdaya dan mandiri. Ini bagian dari visi BAZNAS menyejahterakan umat,” ujar Rizaludin.