jpnn.com - PONOROGO - Sebanyak 241 tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 menandatangani kontrak kerja, Rabu (17/9).
Kepala Bidang P3DSI ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo Ahmad Zamroni mengatakan para PPPK tersebut terdiri atas formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
"Hari ini dan besok proses tanda tangan kontrak, rata-rata berdurasi lima tahun dengan opsi perpanjangan," ujar Zamroni, Rabu.
Zamroni menjelaskan kontrak kerja memuat ketentuan masa tugas, hak dan kewajiban, termasuk gaji pokok sesuai Peraturan Pemerintah.
Besaran gaji pokok PPPK bervariasi, mulai Rp1.938.500 untuk lulusan SD.
Gaji pokok PPPK lulusan SMA sebesar Rp2.511.500.
Gaji PPPK lulusan D3 sebesar Rp2.858.800.
Gaji PPPK berijazah S1 Rp3.203.600 dan hingga Rp3.339.100 untuk jabatan profesi.