Timwas Haji DPR Temukan Pungli KBIH di Makkah

3 weeks ago 32

Timwas Haji DPR Temukan Pungli KBIH di Makkah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Jemaah haji. Ilustrasi: ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/pras/cfo

jpnn.com, JAKARTA - Tim Pengawas Haji DPR RI menemukan dugaan praktik pungutan liar yang dilakukan oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji terhadap jemaah haji Indonesia di Makkah. Temuan ini diumumkan setelah peninjauan di kawasan Al Hidayah, Makkah, pada Rabu (20/5).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Abidin Fikri, mengaku prihatin atas laporan adanya pungutan dana kepada jemaah terkait penyediaan kursi roda menuju Masjidil Haram.

"Patut disesalkan, kami mendapat laporan ada KBIH yang menarik pungutan terkait penyediaan kursi roda ke Masjidil Haram," ujar Abidin.

Hal itu sangat tidak patut dilakukan karena pemerintah melalui Kementerian Haji sudah berusaha memberikan layanan terbaik bagi jemaah.

Abidin menilai praktik tersebut ironis di tengah upaya pemerintah bersama DPR RI yang berhasil menurunkan biaya perjalanan ibadah haji dalam dua tahun terakhir. Pada periode 2024–2025, biaya haji diturunkan sebesar Rp4 juta, sedangkan pada musim haji 2026 kembali dipangkas Rp2 juta. "Total penurunannya mencapai Rp6 juta," jelasnya.

Tetapi sangat disayangkan, di lapangan masih ada oknum KBIH yang menarik pungutan liar, tegasnya.

Selain pungli, Timwas Haji DPR RI juga menyoroti dugaan pelanggaran lain oleh sejumlah KBIH, yakni penggunaan transportasi jemaah untuk kegiatan tur atau city tour di luar jadwal resmi. Menurut Abidin, praktik ini berisiko membahayakan keselamatan dan kesehatan jemaah karena dapat memicu kelelahan menjelang puncak ibadah haji.

"Menyikapi temuan itu, Timwas Haji DPR RI mendesak Kementerian Haji segera melakukan penertiban terhadap KBIH yang melanggar aturan. KBIH harus mengikuti skema dan aturan dari kementerian," kata Abidin.

DPR desak tindak tegas oknum KBIH yang pungut biaya kursi roda jemaah haji di Makkah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |