jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah mengalokasikan dana siap pakai (on call) sekitar Rp 5 triliun untuk merespons kebutuhan penanggulangan bencana di seluruh wilayah Indonesia.
Hal tersebut disampaikan untuk menjawab ketersediaan anggaran penanganan bencana di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Dana bencana itu selalu siaga di angka Rp 5 triliun, tetapi kalau kurang, kami tambah lagi, tergantung kebutuhan yang diajukan BNPB," ujar Menkeu, dalam keterangan tertulis, pada Senin (17/8).
Selain anggaran yang dikelola Kementerian Keuangan tersebut, Menkeu menyampaikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) turut memiliki cadangan dana siap pakai sekitar Rp 500 miliar untuk penanganan di lapangan.
Kesiapan alokasi ini mencerminkan komitmen untuk memastikan aspek pembiayaan tidak menjadi hambatan dalam penanganan bencana.
"Di BNPB juga sudah tersedia dana yang siap digunakan, sekitar Rp 500 miliar dalam posisi siaga. Kalau kurang, kami tambahkan kembali," ujarnya.
Purbaya menyatakan dukungan anggaran tersebut akan terus disesuaikan dengan kebutuhan nyata di lapangan dan permintaan resmi BNPB agar respons kebencanaan berjalan cepat, terukur, dan tepat sasaran, sekaligus menjaga kesiapan fiskal.
Menkeu pun memastikan setiap permohonan pendanaan kebencanaan akan ditindaklanjuti secara cepat melalui mekanisme dan standar operasional prosedur (SOP) yang responsif.









































