bali.jpnn.com, NUSA PENIDA - Tim Patroli Jalak Nusa yang baru diresmikan Polsek Nusa Penida, Senin (15/12) lalu langsung menunjukkan kinerjanya di lapangan.
Sehari baru dibentuk, Tim Patroli Jalak Nusa berhasil mengamankan seorang pria berinisial IKS alias B yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu.
Pegawai kontrak di Dinas Pariwisata (Dispar) Klungkung ini diamankan di Jalan Raya Lembongan – Jungutbatu, Desa Jungutbatu, Nusa Penida, Klungkung, Selasa (16/12) kemarin.
Menurut Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga membawa narkotika.
Tim Patroli yang dipimpin Ps Panit I Reskrim Polsek Nusa Penida Aipda I Ketut Sudiarta bersama tim segera melakukan pemantauan.
Tepat saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP), terduga pelaku IKS akhirnya dihentikan.
Dari hasil pengecekan yang disaksikan kelian banjar dan warga setempat, petugas menemukan dua plastik klip berisi Kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,25 gram bruto.
“Barang haram itu disembunyikan di dalam bungkusan menyerupai kemasan bola bulu tangkis,” ujar Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya dalam pernyataan resminya.









































