jpnn.com - SERANG - Polisi berhasil menangkap empat orang yang diduga terlibat pencurian limbah besi terkontaminasi Cesium-137 dari area penyimpanan sementara PT Peter Metal Technology (PMT) di Cikande, Serang, Banten.
Kapolsek Cikande AKP Tatang mengatakan, keempat terduga pelaku pencurian sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni inisial SH, MZ, SM, dan RO.
“Kita (Polsek Cikande) sudah mengamankan empat orang pelaku yang saat ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari seorang satpam dan operator forklift,” ujar Tatang di Kabupaten Serang, Kamis (11/12).
Tatang menjelaskan bahwa satpam perusahaan SM berperan sebagai aktor intelektual yang mengajak dan menginisiasi pencurian.
“Aktor intelektualnya adalah seorang satpam. Dialah yang mengajak dan menginisiasi aksi pencurian, termasuk mengajak operator forklift untuk ikut terlibat,” katanya.
Ironisnya, satpam yang juga ikut dalam pencurian, SH, justru sempat melaporkan kejadian tersebut.
“Pada awalnya pelaku ini justru melaporkan adanya pencurian. Namun, setelah kita (polisi) lakukan penyelidikan, ternyata yang bersangkutan juga ikut terlibat,” ujar Tatang.
Keempat tersangka kini ditahan di Polsek Cikande dan menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk pendalaman apakah ada pihak lain yang terlibat.












































