jpnn.com, SEMARANG - Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Jateng DIY) memberikan fasilitas fiskal kawasan berikat kepada PT Chengda International Indonesia pada Selasa (9/9).
Fasilitas tersebut diberikan sebagai langkah Bea Cukai dalam mendukung ekspor, investasi, dan penciptaan lapangan kerja.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat, R. Megah Andiarto menyampaikan melalui fasilitas ini, perusahaan mendapat insentif fiskal, berupa pembebasan bea masuk, tidak dipungut PPN, serta keringanan lainnya yang dapat menekan biaya produksi.
“Adanya fasilitas ini membuat perusahaan dapat lebih efisien sehingga produknya mampu bersaing di pasar internasional," kata Megah dalam keterangannya, Jumat (12/9).
Karena itu, lanjut Megah, harapannya daya saing industri nasional dan ekspor pun meningkat, investasi meluas dan menciptakan lapangan kerja baru.
PT Chengda International Indonesia yang berlokasi di Kabupaten Batang, Jawa Tengah bergerak di bidang produksi sol sepatu bagian luar dan dalam.
Produknya ditargetkan ke pasar di berbagai negara, seperti Tiongkok, Vietnam, Myanmar, Kamboja dan India.
Perusahaan ini juga tercatat telah menanamkan investasi sebesar Rp 205 miliar.