Telkom–PGN Dorong Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi

5 hours ago 19

Telkom–PGN Dorong Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Telkom dan PGN enjalin kolaborasi strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) guna mengintegrasikan infrastruktur. Foto: Telkom

jpnn.com, JAKARTA - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) menjalin kolaborasi strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) guna mengintegrasikan infrastruktur digital dengan pasokan energi rendah karbon.

Sebagai wujud komitmen dalam akselerasi ekosistem digital, inisiatif itu menjadi langkah konkret kedua belah pihak dalam mendorong pemanfaatan green energy untuk mendukung operasional green data center berkelanjutan.

Penandatanganan itu dilakukan oleh Direktur Utama Telkom Dian Siswarini dan Direktur Utama PGN Arief Kurnia Risdianto, di Jakarta, Jumat (10/4).

Dalam kerja sama ini, Telkom berperan sebagai pengembang ekosistem digital dan data center yang membutuhkan pasokan energi rendah emisi, termasuk biomethane, untuk mendukung operasional data center TelkomGroup.

Sementara itu, PGN menyediakan pasokan energi tersebut melalui pemanfaatan biomethane yang berasal dari limbah minyak kelapa sawit di wilayah Sumatra.

Ruang lingkup kerja sama mencakup studi bersama hingga penjajakan implementasi energi hijau pada ekosistem data center TelkomGroup, baik di dalam maupun luar negeri.

Langkah ini menjadi fondasi penting dalam memastikan ketersediaan sumber energi hijau yang andal sebagai faktor kunci pengembangan data center generasi baru yang efisien dan berkelanjutan.

Senior Director of Business Performance and Assets Optimization Danantara Indonesia Bhimo Aryanto, menyampaikan kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar-BUMN sekaligus mitra global.

Telkom dan PGN enjalin kolaborasi strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) guna mengintegrasikan infrastruktur

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |