jpnn.com, JEMBER - Polisi menangkap pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan menggunakan mobil modifikasi di Jember, Jawa Timur.
"Seorang pria berinisial FS, warga Kecamatan Silo, diamankan petugas saat kedapatan melakukan aktivitas mencurigakan di sebuah SPBU," kata Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Jember Ipda Harry Sasono dalam keterangannya di Jember, Selasa.
Menurutnya kasus tersebut terungkap setelah aparat kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas pengisian BBM berulang kali dengan pola tidak wajar di lokasi SPBU tersebut pada Minggu (13/4).
"Kami menindaklanjuti informasi itu, Unit Tipidter bersama Tim Resmob timur langsung melakukan pemantauan di lapangan dan petugas kemudian mendapati sebuah mobil Suzuki Carry melakukan pengisian BBM jenis Pertalite secara berulang," tuturnya.
Petugas menghentikan kendaraan tersebut sesaat setelah keluar dari area SPBU karena ada kejanggalan dan petugas merasa curiga dengan aktivitas kendaraan tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak delapan jerigen berkapasitas masing-masing 30 liter yang telah terisi BBM bersubsidi jenis Pertalite," katanya.
Tidak hanya itu, kendaraan tersebut juga telah dimodifikasi dengan pompa air serta selang khusus yang diduga digunakan untuk menyedot dan memindahkan BBM secara ilegal.
"Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Jember untuk proses penyidikan lebih lanjut dan pengungkapan itu menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi," ujarnya.








































