Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini 2 Program yang Gencar Dilakukan Bea Cukai Malang

3 hours ago 2

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini 2 Program yang Gencar Dilakukan Bea Cukai Malang

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai terus berupaya menekan peredaran rokok ilegal dan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait ketentuan cukai. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang aktif melaksanakan dua program edukasi sekaligus, yakni Layanan Informasi Keliling dan Kelas Kepabeanan dan Cukai.

Hal ini sebagai upaya menekan peredaran rokok ilegal dan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait ketentuan cukai.

Kedua program tersebut dilaksanakan pada Kamis (17/4) dengan menyasar masyarakat umum dan pengguna jasa di wilayah kerja Bea Cukai Malang.

Program Layanan Informasi Keliling kali ini dilaksanakan di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, sebagai bentuk komitmen Bea Cukai dalam memberikan edukasi langsung kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai Malang mengunjungi delapan toko hasil tembakau untuk menyampaikan informasi penting terkait ciri-ciri rokok ilegal serta ketentuan cukai hasil tembakau.

Bea Cukai Malang menekankan beberapa indikasi rokok ilegal, di antaranya penggunaan pita cukai palsu, pita cukai yang tidak sesuai peruntukan, pita cukai bekas, hingga rokok tanpa pita cukai (polosan).

Para pemilik toko pun menyambut baik kegiatan ini dan merasa terbantu dalam membedakan produk legal dan ilegal.

Di hari yang sama, Bea Cukai Malang juga menggelar Kelas Kepabeanan dan Cukai secara daring.

Bea Cukai terus berupaya menekan peredaran rokok ilegal dan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait ketentuan cukai

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |