jpnn.com, JAKARTA - PT TASPEN (Persero) memastikan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi peserta pensiun akan dimulai pada 17 Maret 2025.
Sebanyak 3.146.637 peserta akan menerima THR ini sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam mendukung pembangunan nasional.
Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian THR kepada Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun 2025.
Corporate Secretary TASPEN, Henra, menyatakan bahwa penyaluran THR diharapkan dapat meningkatkan daya beli serta mendukung pertumbuhan ekonomi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
"Penyaluran THR ini merupakan bentuk penghargaan terhadap para pensiunan yang telah berkontribusi dalam pembangunan nasional," ujar Henra.
Besaran THR tahun ini didasarkan pada komponen yang dibayarkan pada Februari 2025, meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
THR tidak dikenakan potongan iuran atau potongan lainnya, kecuali pajak penghasilan yang ditanggung oleh pemerintah.
Untuk memastikan penyaluran berjalan lancar, TASPEN menerapkan prinsip 5T: Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi.