Tambahan Penghasilan ASN Dinilai Muluk-Muluk, Kenaikan Gaji Berkala PPPK Saja Tak Merata

5 hours ago 3

Tambahan Penghasilan ASN Dinilai Muluk-Muluk, Kenaikan Gaji Berkala PPPK Saja Tak Merata

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ribuan guru PPPK mendapat kenaikan gaji berkala. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Tambahan penghasilan ASN dinilai terlalu muluk-muluk. Kenaikan gaji berkala (KGB) yang seharusnya diterima pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dua tahun sekali realisasinya tidak merata.

Ada daerah yang sudah memberikan, banyak malah belum merealisasikan hingga saat ini dengan alasan minim anggaran.

Ketua Perkumpulan Pendidikan dan Guru (P2G) Kabupaten Blitar Sri Haryati mengungkapkan, tambahan penghasilan bagi ASN PPPK maupun PNS hanya angin surga. Realisasinya selalu terbentur anggaran dan kebijakan kepala daerah.

'Bagaimana ada tambahan penghasilan wong sudah hampir 4 tahun saja belum ada kenaikan gaji berkala," kata Sri Haryati kepada JPNN, Selasa (24/6).

Dia mengungkapkan, PPPK Kabupaten Blitar dari angkatan 2021 yang ikut tes tahun 2019 dan angkatan 2022 yang hampir 4 tahun hingga hari ini belum menerima kenaikan gaji berkala. Padahal, daerah-daerah di sekitar Kabupaten Blitar saja sudah mendapatkan KGB.

Kondisi tersebut menurut Sri, membuat PPPK bertanya-tanya, mengapa hak-hak mereka tidak sama.

Dia menyarankan, pemerintah pusat sebelum mengeluarkan ide untuk tambahan penghasilan ASN PPPK, dorong pemda melaksanakan kewajiban menunaikan KGB.

"Realita di lapangan PPPK tidak setara PNS lho. Inilah yang menjadi PR bagi pemerintah untuk membuat regulasi menyamakan hak-hak mereka sebagai ASN,," tegasnya.

Perkumpulan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai tambahan penghasilan ASN dinilai muluk-muluk, karena kenaikan gaji berkala PPPK saja tak merata.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |