jpnn.com, BANDUNG - Seorang pengendara sepeda motor berinisial FA (29 tahun) tewas setelah mengalami kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Terus Pasirkoja, Bojongloa Kaler, Kota Bandung pada Rabu (1/4/2026).
FA terlibat kecelakaan setelah kendaraan roda duanya yang berpelat nomor D 6546 AFF menabrak truk tronton berpelat nomor B 9017 VEU yang dikemudiakn M (29 tahun).
Perstiwa tersebut bermula ketika korban melaju dari arah Barat ke Timur. Sementara M diduga memberhentikan truk yang dikemudikannya dari sisi Jalan Terusan Pasirkoja.
"Sepeda motor yang dikendarai FA menabrak belakang kendaraan truk Hino tronton box No Pol 9017 VEU yang sedang terparkir di bahu jalan. Namun, agak ke tengah jalan," kata Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Fiekry Adi Perdana saat dikonfirmasi, Rabu (1/4).
Menurutnya, kecelakaan pun tidak terhindarkan. Korban mengalami luka serius akibat benturan tersebut, dan FA dibawa ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.
"Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, FA meninggal dunia. Kemudian, dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Kota Bandung," ujarnya.
Kepolisian kemudian mendatangi dan melakukan olah TKP. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, kecelakaan diduga dikarenakan truk yang parkir sembarangan.
"Diduga pengemudi kendaraan Truk Hino Tronton Box No.Pol. D 9017 VEU an M, pada saat parkir tidak pada tempatnya terlalu ke kanan jalan masuk dua jalur sehingga karena kelalaiannya mengakibatkan korban meninggal dunia," tutupnya.








































