jpnn.com - Pendahuluan: Ikrar Suci yang Melampaui Zaman
Pada 28 Oktober 1928, sebuah momentum agung terukir dalam lembaran sejarah bangsa Indonesia.
Di tengah himpitan penjajahan kolonial yang mencengkeram, para pemuda dari berbagai penjuru Nusantara berhimpun dalam Kongres Pemuda Kedua, melahirkan sebuah ikrar yang menggetarkan jiwa: Sumpah Pemuda.
Ikrar ini bukan sekadar deklarasi politis, melainkan manifestasi kesadaran filosofis yang mendalam bahwa di atas perbedaan suku, agama, ras, dan golongan, terdapat satu identitas kolektif yang lebih agung: Indonesia.
Tiga butir ikrar suci itu, satu tanah air Indonesia, satu bangsa Indonesia, dan satu bahasa persatuan bahasa Indonesia adalah cerminan dari nilai-nilai luhur yang kelak menjadi pondasi falsafah bangsa: Pancasila.
Sumpah Pemuda menjadi cikal bakal terwujudnya persatuan dalam kebhinnekaan, sebuah konsep filosofis yang menempatkan Persatuan Indonesia sebagai sila ketiga Pancasila, jantung dari ideologi kebangsaan kita.
Kini, 97 tahun setelah ikrar bersejarah itu, semangat Sumpah Pemuda tidak boleh hanya menjadi abu yang padam, melainkan harus tetap berkobar sebagai api yang menyala-nyala, menerangi jalan bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
Filosofi Sumpah Pemuda dalam Bingkai Pancasila







































