jpnn.com, SEMARANG - Pasangan suami istri berinisial MR (37) dan NAT (34), warga Desa Datar, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pamalang, Jawa Tengah, tewas dibunuh.
Pelaku berinisial I menghabisi kedua korban menggunakan modus menjanjikan bisa menggandakan uang milik korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio mengatakan kedua korban tewas setelah meminum kopi yang dicampur racun yang diberikan pelaku sebagai salah satu syarat ritual penggandaan uang.
"Pelaku memberikan kopi yang sudah dicampur apotas, diminta meminum di tempat sepi saat tengah malam," katanya di Semarang, Rabu.
Jasad kedua korban ditemukan meninggal dunia di bekas tempat pemecah batu di Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, pada 10 Agustus 2025.
Dia menuturkan peristiwa itu bermula ketika korban yang sedang dalam kesulitan ekonomi meminta bantuan pelaku untuk menggandakan uang.
Sebagai syarat, pelaku meminta kedua korban menjalani sejumlah ritual.
"Setelah beberapa saat, korban kemudian menagih tersangka agar uangnya kembali karena tidak berhasil," katanya.