Status Red Notice Dato Sri Mohammed Shaheen Shah Resmi Dicabut

1 week ago 57

Status Red Notice Dato Sri Mohammed Shaheen Shah Resmi Dicabut

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pengusaha Malaysia Dato Sri Mohammed Shaheen Shah. Foto: dok. pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Status Interpol Red Notice terhadap pengusaha asal Malaysia, Dato Sri Mohammed Shaheen Shah, resmi dihapus.

Keputusan tersebut diambil setelah rapat gelar perkara Divhubinter Polri bersama Ditreskrimum, Bidpropam, dan Itwasda Polda Bali pada 30 Desember 2025.

Penghapusan red notice ini merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan Ditreskrimum Polda Bali yang sebelumnya tidak menemukan unsur pidana penipuan dan penggelapan.

Pada 9 Desember 2025, penyidik telah menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap perkara tersebut karena tidak cukup bukti.

Keputusan tersebut diperkuat dengan terbitnya Surat Konfirmasi Penghapusan Interpol Red Notice dari Mabes Polri bernomor R/725/XII/HUM/4.4.9/2025/Divhubinter tertanggal 30 Desember 2025 atas nama Mohammed Shaheen Shah bin Mohd Sidek.

Dalam prosesnya, Polda Bali juga mengajukan permohonan pencabutan red notice melalui surat resmi pada 18 Desember 2025.

Selanjutnya, Divhubinter Polri menggelar rapat pencabutan pada 29 Desember 2025 sebelum menetapkan penghapusan status tersebut.

Sebelumnya, Dato Sri Mohammed Shaheen Shah dilaporkan ke Polda Bali pada 20 Oktober 2022 atas dugaan penipuan dan penggelapan terkait keuangan PT Golden Dewata, dengan nilai kerugian yang diklaim mencapai Rp89 miliar.

Interpol resmi menghapus Red Notice Dato Sri Mohammed Shaheen Shah setelah kasusnya dihentikan polisi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |