jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Soedeson Tandra mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan jajaran kepolisian yang telah responsif mengambil tindakan cepat dan tegas menangani kasus eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja terduga kasus kekerasan seksual dan penggunaan narkoba.
“Sekarang, eks Kapolres Ngada (AKBP Fajar, red) sudah dalam tahanan dan akan segera diproses,” ujar Soedeson Tandra di Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Soedeson Tandra mengatakan kasus ini menarik perhatian masyarakat banyak.
Dia menilai institusi kepolisian sedang giat-giatnya membersihkan oknum-oknum nakal.
“Kami meminta kepada Bapak Kapolri dan jajarannya agar yang bersangkutan itu (AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, red), setelah disidang etik diberhentikan dengan tidak hormat dan dibawa ke ranah hukum pidana,” ujar Soedeson Tandra.
Menurut dia, unsur pidananya sudah cukup dan selanjutnya harus dihukum seberat-beratnya untuk menjawab rasa keadilan masyarakat, menjawab perhatian dari kaum perempuan seluruh Indonesia, ibu-ibu, dan khususnya kepada korban.
“Kami atas nama rakyat Indonesia juga atas nama Komisi III DPR RI kami meminta maaf yang sebesar-besarnya,” ujar Soedeson Tandra.
Terpisah, Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim menekankan bahwa Polri tidak akan menoleransi tindakan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FWLS) yang merusak kepercayaan masyarakat.