Soal Perkembangan Pembentukan Komite Reformasi Polri, Mahfud MD Bilang Begini

3 hours ago 17

Soal Perkembangan Pembentukan Komite Reformasi Polri, Mahfud MD Bilang Begini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md saat ditemui di kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (4/9/2025) (ANTARA/Luqman Hakim)

jpnn.com, YOGYAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku belum mendapat kabar lanjutan mengenai pembentukan Komite Reformasi Polri yang disebut akan melibatkan dirinya.

"Saya enggak tahu ya. Sampai sekarang, saya belum tahu perkembangannya," ujar Mahfud MD di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan, Kota Yogyakarta, Minggu.

Menurut Mahfud, komunikasi resmi dengan pemerintah terkait rencana pembentukan tim tersebut telah selesai sejak lama, yaitu saat dirinya menyampaikan kesediaan bergabung.

"Komunikasi saya resmi itu sudah selesai lama, yaitu ketika saya diminta dan saya menyatakan, 'Oke', untuk reformasi Polri saya bersedia. Nah, habis itu saya tidak tahu perkembangannya," ujar dia.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun mengaku tidak ingin menanyakan tindak lanjut pembentukan komite tersebut, baik kepada pihak Istana maupun pejabat yang berwenang.

"Nanti dikira saya ingin atau apa, gitu. Saya kan cuma bersedia. Tapi saya tidak pernah bertanya ke siapapun dan tidak pernah memberi penjelasan juga ke siapapun tentang itu," ujarnya.

Mahfud juga menyampaikan bahwa dirinya belum berkomunikasi dengan Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri terkait pembentukan komite tersebut.

Dia memahami bahwa penyusunan tim memerlukan pertimbangan yang tidak sederhana, sehingga memilih menunggu keputusan dari Presiden Prabowo Subianto.

Mahfud MD mengaku sampai saat ini masih belum tahu perkembangan pembentukan Komite Reformasi Polri.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |