jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyinggung soal kebijakan terpusat demi menjawab pertanyaan awak media soal pembayaran tunggakan TNI AL ke Pertamina untuk bahan bakar minyak senilai Rp3,2 triliun.
"Jadi, tadi saya jelaskan bahwa kebijakan terpusat atau kebijakan sentralisasi yang sekarang itu sudah ada, itu peraturan yang berlaku untuk alutsista dan juga berlaku untuk bahan bakar," kata Sjafrie di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4).
Eks Pangdam Jaya itu mengatakan soal bahan bakar bagi TNI akan diatur Kemenhan menggunakan sistem terdigitalisasi.
"Kebijakan sentralisasi yang dilaksanakan oleh menteri pertahanan dengan menggunakan sistem digitalisasi dan tracking," lanjut Sjafrie.
Namun, dia tidak menjawab secara pasti soal kemungkinan Kemenhan bakal membayar tunggakan TNI AL ke Pertamina.
"Sentralisasi itu artinya di Kemenhan," kata Sjafrie.
Awak media kemudian bertanya tentang kemungkinan Kemenhan bakal berbicara dengan Pertamina membahas tunggakan TNI AL.
"Iya, itu biasa," kata dia.