jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyampaikan bahwa seluruh produk susu formula yang beredar di pasar Indonesia aman dikonsumsi.
Pernyataan itu dikeluarkan BPOM menyusul penarikan terbatas beberapa produk susu formula di sejumlah negara Eropa dan dunia.
BPOM memastikan di Indonesia hanya dua batch produk susu formula merek S-26 Promil Gold pHPro 1 milik PT Nestle Indonesia yang diminta untuk dihentikan distribusinya dan ditarik sementara, sebagai langkah kehati-hatian.
Selain dua produk tersebut, tidak ada merek susu formula lain yang terdampak atau ditarik dari peredaran di Indonesia.
“BPOM terus melakukan pengawasan secara ketat, baik sebelum produk beredar (pre-market) maupun setelah beredar (post-market), serta berkoordinasi intensif dengan otoritas pengawas pangan internasional untuk memastikan keamanan, mutu, dan gizi produk pangan yang beredar di Indonesia,” demikian keterangan resmi dari situs BPOM.
Penarikan terbatas dilakukan terhadap produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor izin edar ML 562209063696 dan nomor bets 51530017C2 serta 51540017A1. Langkah tersebut diambil menyusul adanya notifikasi dari otoritas keamanan pangan internasional terkait potensi kontaminasi toksin cereulide pada produk susu formula di beberapa negara.
BPOM juga telah memerintahkan PT Nestle Indonesia untuk menghentikan sementara distribusi dan importasi produk yang dimaksud sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen. Nestle Indonesia telah melaksanakan voluntary recall terhadap dua batch produk tersebut di bawah pengawasan BPOM.
Hingga saat ini, BPOM menyatakan tidak terdapat laporan resmi mengenai kasus sakit atau keracunan di Indonesia yang berkaitan dengan konsumsi produk susu formula tersebut.













































